GENERASI
MUDA DI TENGAH KEMAJUAN ZAMAN
A.
Latar
Belakang
Generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa merupakan “Young Human Resousrces”
bagi pengembangan Nasional. Generasi muda diharapkan mampu mempuyai tugas dan
tanggung jawab melestarikan kehidupan Bangsa dan Negara Repuklik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian diharapkan
muncul generasi muda yang mampu memainkan peranan dan funggsinya di
tengah-tengah masyarakat yang sedang berkembang. Hal ini dikarenakan generasi
muda merupakan masadepan bangsa, jika mereka dibekali dengan segala kemampuan
yang benar dalam bidang idiologi, moral, wawasan, dan keterampilan, maka tanpa
kemampuan yang benar tersebut, generasi muda akan menjadi beban bangsa. Dengan
demikian para generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan
bangsa haruslah memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
berahklak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta bertanggung jawab (UU
Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 13)
Pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah salah satu upaya
pendidikan formal maupun pendidikan non formal yang menjadi tamgung jawab
bersama, keluarga, lembaga-lembaga pendidikan, masyarakat, pemerintah terutama
generasi muda itu sendiri. Pembinaan dan pengembangan generasi muda memiliki
aktifitas proporsi yang lebih banyak diluar sekolah, baik bagi mereka yang
berstatus sebagai pelajar, mahasiswa ataupun pemuda diluar lingkungan sekolah.
Sehubungan dengan itu, maka perlu adanya upaya pendidikan
dalam rangka membina dan mengembangkan generasi muda secara terprogram dan
berkesinambungan melalui jalur keluarga, jalur generasi muda, jalur sekolah,
jalur masyarakat dan jalur pemerintah. Untuk mewujudkan generasi muda yang
kreatif dan dinamis, di perlukan adanya wadah yang dapat membina dan
mengembangkan generasi muda.
Pada saat sekarang ini banyak terjadi Penyimpangan
perilaku pada generasi muda yang menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak.
Hilangnya kendali genarasi muda, berakibat terhadap ketahanan bangsa akan
lenyap dengan lemahny generasi muda itu sendiri.
Penyebab utama di antaranya, rusaknya sistim, pola
dan politik pendidikan, hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan di
kalangan orang tua, luputnya tanggung jawab lingkungan dan masyarakat,
impotensi di kalangan pemangku adat, hilangnya wibawa ulama, dan suluah bendang
di nagari, bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis, dan profesi
da’i, guru, dan suluah bendang, dilecehkan. Perilaku umat juga berubah
Interaksi dan ekspansi kebudayaan dari
luar, bergerak secara meluas. Pengaruh budaya asing berkembang pesat, seperti
pengagungan materia secara berlebihan (materialistik), pemisahan kehidupan
duniawi dari supremasi agama (sekularistik), pemujaan kesenangan indera
mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Perilaku di atas merupakan
penyimpangan sangat jauh dari budaya luhur. Pada akhirnya, melahirkan
Kriminalitas, perilaku Sadisme, dan Krisis moral, secara meluas. Perubahan
dalam hidup beradat juga telah merambah Minangkabau. Adat ndak dipacik arek,
agamo ndak dipagang taguah. Fakta
menunjukkan bahwa adat tidak berdampak banyak terhadap generasi muda. Tempat
bertanya tidak ada, Sudah banyak yang tidak mengerti adat. Karena itu, generasi
muda di Nagari mulai kebingungan. Manakala problematika sosial ini lupa
mengantisipasi melalui gerakan dakwah, melalui Pendidikan Anak Usia Dini
berbasis aqidah, maka arus globalisasi ini membawa perubahan yang negatif.