Minggu, 03 Juni 2012

GENERASI MUDA DI TENGAH KEMAJUAN ZAMAN


GENERASI MUDA DI TENGAH KEMAJUAN ZAMAN
A.    Latar Belakang
Generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa merupakan “Young Human Resousrces” bagi pengembangan Nasional. Generasi muda diharapkan mampu mempuyai tugas dan tanggung jawab melestarikan kehidupan Bangsa dan Negara Repuklik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian diharapkan muncul generasi muda yang mampu memainkan peranan dan funggsinya di tengah-tengah masyarakat yang sedang berkembang. Hal ini dikarenakan generasi muda merupakan masadepan bangsa, jika mereka dibekali dengan segala kemampuan yang benar dalam bidang idiologi, moral, wawasan, dan keterampilan, maka tanpa kemampuan yang benar tersebut, generasi muda akan menjadi beban bangsa. Dengan demikian para generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan bangsa haruslah memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 13)
Pembinaan dan pengembangan  generasi muda adalah salah satu upaya pendidikan formal maupun pendidikan non formal yang menjadi tamgung jawab bersama, keluarga, lembaga-lembaga pendidikan, masyarakat, pemerintah terutama generasi muda itu sendiri. Pembinaan dan pengembangan generasi muda memiliki aktifitas proporsi yang lebih banyak diluar sekolah, baik bagi mereka yang berstatus sebagai pelajar, mahasiswa ataupun pemuda diluar lingkungan sekolah.
Sehubungan dengan itu, maka perlu adanya upaya pendidikan dalam rangka membina dan mengembangkan generasi muda secara terprogram dan berkesinambungan melalui jalur keluarga, jalur generasi muda, jalur sekolah, jalur masyarakat dan jalur pemerintah. Untuk mewujudkan generasi muda yang kreatif dan dinamis, di perlukan adanya wadah yang dapat membina dan mengembangkan generasi muda.
Pada saat sekarang ini banyak terjadi Penyimpangan perilaku pada generasi muda yang menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak. Hilangnya kendali genarasi muda, berakibat terhadap ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahny generasi muda itu sendiri.
Penyebab utama di antaranya, rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan, hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan di kalangan orang tua, luputnya tanggung jawab lingkungan dan masyarakat, impotensi di kalangan pemangku adat, hilangnya wibawa ulama, dan suluah bendang di nagari, bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis, dan profesi da’i, guru, dan suluah bendang, dilecehkan. Perilaku umat juga berubah
Interaksi dan ekspansi kebudayaan dari luar, bergerak secara meluas. Pengaruh budaya asing berkembang pesat, seperti pengagungan materia secara berlebihan (materialistik), pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik), pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Perilaku di atas merupakan penyimpangan sangat jauh dari budaya luhur. Pada akhirnya, melahirkan Kriminalitas, perilaku Sadisme, dan Krisis moral, secara meluas. Perubahan dalam hidup beradat juga telah merambah Minangkabau. Adat ndak dipacik arek, agamo ndak dipagang taguah.  Fakta menunjukkan bahwa adat tidak berdampak banyak terhadap generasi muda. Tempat bertanya tidak ada, Sudah banyak yang tidak mengerti adat. Karena itu, generasi muda di Nagari mulai kebingungan. Manakala problematika sosial ini lupa mengantisipasi melalui gerakan dakwah, melalui Pendidikan Anak Usia Dini berbasis aqidah, maka arus globalisasi ini membawa perubahan yang negatif.